Minggu, 09 Oktober 2011

ZIONISME: SEBUAH NASIONALISME SEKULER YANG MENGKHIANATI YUDAISME


Zionisme dibawa ke dalam agenda dunia di akhir-akhir abad ke sembilan belas oleh Theodor Herzl (1860-1904), seorang wartawan Yahudi asal Austria. Baik Herzl maupun rekan-rekannya adalah orang-orang yang memiliki keyakinan agama yang sangat lemah, jika tidak ada sama sekali. Mereka melihat "Keyahudian" sebagai sebuah nama ras, bukan sebuah masyarakat beriman. Mereka mengusulkan agar orang-orang Yahudi menjadi sebuah ras terpisah dari bangsa Eropa, yang mustahil bagi mereka untuk hidup bersama, dan bahwa penting artinya bagi mereka untuk membangun tanah air mereka sendiri. Mereka tidak mengandalkan pemikiran keagamaan ketika memutuskan tanah air manakah itu seharusnya. Theodor Herzl, sang pendiri Zionisme, suatu kali memikirkan Uganda, dan ini lalu dikenal sebagai "Uganda Plan." Sang Zionis kemudian memutuskan Palestina. Alasannya adalah Palestina dianggap sebagai "tanah air bersejarah bagi orang-orang Yahudi", dibandingkan segala kepentingan keagamaan apa pun yang dimilikinya untuk mereka.

Petani dan Tembok Ratapan di depannya, yang menggambarkan pemimpin Zionis Max Nordau, Theodor Herzl, dan Prof. Mandelstamm, melukiskan "Impian Zionis."
Sang Zionis melakukan upaya-upaya besar untuk mengajak orang-orang Yahudi lainnya menerima gagasan yang tak sesuai agama ini. Organisasi Zionis Dunia yang baru melakukan upaya propaganda besar di hampir semua negara yang berpenduduk Yahudi, dan mulai berpendapat bahwa Yahudi tidak dapat hidup dengan damai dengan bangsa-bangsa lainnya dan bahwa mereka adalah "ras" yang terpisah. Oleh karena itu, mereka harus bergerak dan menduduki Palestina. Sebagian besar orang Yahudi mengabaikan himbauan ini.
Menurut negarawan Israel Amnon Rubinstein: "Zionisme (dulu) adalah sebuah pengkhianatan atas tanah air mereka (Yahudi) dan sinagog para Rabbi".15 Oleh karena itu banyak orang-orang Yahudi yang mengkritik ideologi Zionisme. Rabbi Hirsch, salah satu pemimpin keagamaan terkemuka saat itu berkata, "Zionisme ingin menamai orang-orang Yahudi sebagai sebuah lembaga nasional…. yang merupakan sebuah penyimpangan."16
Pemikir Islam Prancis yang terkenal Roger Garaudy melukiskan hal ini dalam sebuah pembahasan:
Musuh terburuk keyakinan Yahudi yang jauh ke depan adalah logika para nasionalis, rasis, dan kolonialis dari Zionisme kebangsaan, yang dilahirkan dari nasionalisme, rasisme, dan kolonialisme abad ke-19 di Eropa. Logika ini, yang menginspirasi semua penjajahan Barat dan semua perang antara satu nasionalisme dengan nasionalisme lainnya, adalah sebuah logika yang membunuh diri sendiri. Tidak ada masa depan atau keamanan bagi Israel dan tidak ada keamanan di Timur Tengah kecuali jika Israel meninggalkan paham Zionismenya dan kembali ke agama Ibrahim, yang adalah warisan bersama, bersifat keagamaan, dan persaudaraan dari tiga agama wahyu: Yudaisme, Nasrani, dan Islam.17
Dengan cara ini, Zionisme memasuki politik dunia sebagai sebuah ideologi rasis yang menganut paham bahwa Yahudi seharusnya tidak hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain. Pertama-tama, ini adalah gagasan yang keliru yang menciptakan masalah parah bagi dan tekanan atas orang-orang Yahudi yang hidup dalam belenggu ini. Kemudian, bagi orang-orang Islam di Timur Tengah, paham ini membawa kebijakan Israel tentang pendudukan dan perebutan wilayah bersama-sama dengan kemiskinan, teror, pertumpahan darah, dan kematian.
Pendeknya, Zionisme sebenarnya adalah sebuah bentuk nasionalisme sekuler yang berasal dari filsafat sekuler, bukan dari agama. Akan tetapi, seperti dalam bentuk nasionalisme lainnya, Zionisme juga berusaha menggunakan agama untuk tujuannya sendiri.
Kesalahan Penafsiran Taurat oleh Para Zionis
Taurat adalah sebuah kitab suci yang diwahyukan kepada Nabi Musa. Allah berkata dalam Al-Qur'an: "Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi)…" (Al-Qur'an, 5:44). Al-Qur'an juga berkata bahwa Taurat kemudian akan dikotori oleh perkataan manusia di dalamnya. Inilah kenapa apa yang kita miliki saat ini adalah "Taurat yang menyimpang."
Akan tetapi, sebuah penelitian lebih dekat mengungkap adanya kebanyakan kebenaran agama yang terkandung dalam Kitab yang pernah diwahyukan ini, seperti keimanan kepada Allah, penghambaan diri kepada-Nya, bersyukur kepada-Nya, takut kepada Allah, cinta kepada Allah, keadilan, kasih sayang, cinta kasih, melawan kekejaman dan ketidakadilan, yang semuanya ditemukan di seluruh Taurat dan kitab lainnya dari Perjanjian Lama.
Terlepas dari ini, perang yang terjadi dalam sejarah dan pembunuhan yang terjadi karenanya juga disebutkan di dalam Taurat. Jika manusia ingin menemukan sebuah dasar, meskipun dengan memutarbalikkan kenyataan, untuk kekejaman, pembantaian, dan pembunuhan, mereka bisa menjadikan bab-bab dalam Taurat tersebut sebagai acuan. Zionisme memilih cara mutlak yang mengesahkan terorismenya, yang sebenarnya adalah sebuah terorisme fasis. Dan, ini sangat berhasil. Misalnya, Zionisme menggunakan bab-bab (dari Taurat) yang terkait dengan perang dan pembantaian untuk mengesahkan pembantaian orang-orang Palestina yang tak berdosa. Padahal, ini adalah sebuah penafsiran menyimpang yang disengaja. Zionisme menggunakan agama untuk mengesahkan fasismenya dan ideologi rasisnya.
Para Zionis juga mendasarkan pernyataan mereka pada penafsiran mereka tentang ayat-ayat yang berhubungan dengan "orang pilihan" yang pernah dikaruniakan Allah kepada orang Yahudi suatu kali. Beberapa ayat Al-Qur'an berhubungan dengan persoalan ini:
Hai Bani Israil, ingatlah akan ni'mat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu dan (ingatlah pula) bahwasanya Aku telah melebihkan kamu atas segala umat45. (Qur'an, 2:47)
Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Bani Israil Al Kitab (Taurat), kekuasaan dan kenabian dan Kami berikan kepada mereka rezki-rezki yang baik dan Kami lebihkan mereka atas bangsa-bangsa (pada masanya). (Qur'an, 45:16)
Al-Qur'an menerangkan bagaimana pada suatu kali Allah memberkati orang-orang Yahudi, dan bagaimana pada kali lainnya Dia menjadikan mereka berkuasa atas bangsa-bangsa lain. Namun ayat-ayat ini tidaklah menyiratkan "orang pilihan" seperti apa yang dipahami orang-orang Yahudi radikal. Ayat-ayat tersebut menunjukkan kenyataan bahwa banyak nabi-nabi yang datang dari keturunan ini, dan bahwa orang-orang Yahudi memerintah di daerah yang luas pada saat itu. Ayat-ayat tersebut menerangkan bahwa dengan berkat kedudukan kekuasaan mereka, mereka "lebih diutamakan di atas semua manusia lain." Ketika mereka menolak Isa, ciri ini pun berakhir.
Al-Qur'an menyatakan bahwa orang yang terpilih tersebut adalah para nabi dan orang-orang beriman yang Allah tunjuki kepada kebenaran. Ayat-ayat ini menyebutkan bahwa para nabi itu telah dipilih, ditunjuki jalan yang benar, dan diberkati. Berikut ini adalah beberapa ayat yang terkait dengan persoalan ini:
Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya90 di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh. (Qur'an, 2: 130)
Dan Kami lebihkan (pula) derajat sebahagian dari bapak-bapak mereka, keturunan dan saudara-saudara mereka. Dan Kami telah memilih mereka (untuk menjadi nabi-nabi dan rasul-rasul) dan Kami menunjuki mereka ke jalan yang lurus. Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya di antara hamba-hambaNya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. Mereka itulah orang-orang yang telah Kami berikan kitab, hikmat dan kenabian Jika orang-orang (Quraisy) itu mengingkarinya, maka sesungguhnya Kami akan menyerahkannya kepada kaum yang sekali-kali tidak akan mengingkarinya. (Qur'an, 6:87-89)
Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi ni'mat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis. (Qur'an, 19:58)
Namun orang-orang Yahudi radikal, yang mempercayai keterangan menyimpang, melihat "orang yang terpilih" sebagai ciri kebangsaan sehingga mereka menganggap setiap orang Yahudi terlahir unggul dan bahwa Bani Israil selamanya dianggap unggul dari semua manusia lainnya.
Penyimpangan kedua yang terbesar dari sudut pandang ini menampilkan anggapan keunggulan ini sebagai "suatu perintah untuk melakukan kekejaman atas bangsa lain." Untuk tujuan ini, para Zionis membenarkan perilaku mereka melalui kebencian-kebencian turun-temurun yang bisa ditemukan dalam beberapa hal pada Yudaisme Talmud. Menurut pandangan ini, hal yang lumrah bagi orang-orang Yahudi untuk menipu orang-orang non-Yahudi, untuk merampas hak milik dan bangunan mereka, dan, ketika diperlukan bahkan membunuh mereka, termasuk wanita dan anak-anak.18 Kenyataan menunjukkan, semua ini adalah kejahatan yang melecehkan agama sejati, karena Allah memerintahkan kita untuk melestarikan keadilan, kejujuran, dan hak orang-orang tertindas, dan hidup dalam kedamaian dan cinta.
Lebih jauh lagi, pernyataan anti-non-Yahudi ini bertentangan dengan Taurat itu sendiri, seperti ayat-ayat yang mengutuk penindasan dan kekejaman. Akan tetapi, ideologi rasis Zionisme mengabaikan ayat-ayat seperti itu untuk menciptakan sistem kepercayaan berdasarkan amarah dan kebencian. Tanpa mempedulikan pengaruh ideologi Zionis, beberapa orang Yahudi yang benar-benar percaya pada Allah akan mengetahui bahwa agama mereka mengajarkan mereka untuk tunduk pada ayat-ayat lainnya ini yang memuji perdamaian, cinta, kasih, dan perilaku etis, seperti:
Janganlah kamu berbuat curang dalam peradilan; janganlah engkau membela orang kecil dengan tidak sewajarnya dan janganlah engkau terpengaruh oleh orang-orang besar, tetapi engkau harus mengadili orang sesamamu dengan kebenaran. Janganlah engkau pergi kian ke mari menyebarkan fitnah di antara orang-orang sebangsamu; janganlah engkau mengancam hidup sesamamu manusia; Akulah Tuhan. Janganlah engkau membenci saudaramu di dalam hatimu, tetapi engkau harus berterus terang menegur orang sesamamu dan janganlah engkau mendatangkan dosa kepada dirimu karena dia. (Perjanjian Lama, Imamat, 19:15-17)
Hai manusia, telah diberitahukan kepadamu apa yang baik. Dan apakah yang dituntut Tuhan dari padamu: selain berlaku adil, mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allahmu?'' (Perjanjian Lama, Mikha, 6:8)
Jangan membunuh. Jangan berzinah. Jangan mencuri. Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu. Jangan mengingini rumah sesamamu … (Perjanjian Lama, Keluaran, 20:13-17)
Menurut Al-Qur'an pun, perang hanyalah khusus sebagai sarana mempertahankan diri. Bahkan jika perang akan diumumkan dalam suatu masyarakat, kehidupan orang-orang tak berdosa dan aturan hukum harus dilindungi. Suatu perintah untuk membunuh wanita, anak-anak, dan orang-orang tua tidak dapat disampaikan oleh agama manapun, kecuali hanya oleh tipu-daya yang berkedok agama. Dalam Al-Qur'an, Allah tidak hanya mengutuk jenis kebencian seperti ini namun juga menyatakan bahwa semua manusia sama dalam pandangan-Nya dan bahwa kelebihan seseorang itu tidaklah didasarkan pada ras, keturunan, atau segala kelebihan keduniaan lainnya, melainkan pada ketakwaan - cinta bagi dan kedekatan kepada Allah.
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Qur'an, 49:13)
Terlepas dari kedok agamanya yang palsu, alasan sesungguhnya dari ketidakmanusiawian dan kekejaman Zionisme adalah hubungannya dengan mentalitas penjajahan Eropa di abad kesembilan belas. Penjajahan bukan semata sebuah sistem politik atau ekonomi; penjajahan juga sekaligus sebuah ideologi. Zionisme, yang percaya bahwa negara-negara industri Barat mempunyai hak untuk menjajah dan menduduki bangsa-bangsa terkebelakang di wilayah ini, melihat ini sebagai akibat alami dari sebuah proses "seleksi alam" internasional. Dengan kata lain, Zionisme adalah sebuah produk Darwinisme Sosial. Dalam kerangka ideologi ini, Inggris menjajah India, Afrika Selatan, dan Mesir. Prancis menjajah Indocina, Afrika Utara, dan Guyana. Karena terinspirasi oleh contoh-contoh ini, para Zionis memutuskan untuk menjajah Palestina bagi orang-orang Yahudi.
Kolonialisme Zionis menjadi jauh lebih buruk dibanding "rekan-rekannya" Inggris dan Prancis, karena paling tidak mereka (Inggris dan Prancis) mengizinkan daerah pendudukan mereka untuk hidup (setelah menyerah) dan bahkan memberi sumbangan kepada negara pendudukan dengan pendidikan, pemerintahan yang adil, dan prasarana. Namun, seperti yang akan kita lihat nanti, para Zionis tidak mengakui hak-hak orang Palestina untuk hidup; mereka melakukan pembersihan etnis, dan tidak memberi apa pun kepada orang-orang yang mereka jajah. Anda mungkin bahkan berkata mereka tidak memberi satu batu bata pun bagi orang-orang Palestina.
Pertentangan Zionisme dengan Yahudi
Sifat lainnya dari Zionisme adalah kepercayaannya kepada tema-tema propaganda palsu, mungkin yang paling penting adalah semboyan "sebuah tanah tanpa manusia untuk seorang manusia tanpa tanah." Dengan kata lain, Palestina, "tanah tanpa manusia" harus diberikan kepada orang-orang Yahudi, "manusia tanpa tanah." Dalam 20 tahun pertama abad kedua puluh, Organisasi Zionis Dunia menggunakan semboyan ini dengan sepenuh hati untuk meyakinkan pemerintahan Eropa, khususnya Inggris dan rakyatnya bahwa Palestina harus diserahkan kepada orang-orang Yahudi. Pada tahun 1917, akibat kampanye persuasifnya, Inggris mengumumkan Deklarasi Balfour bahwa "Pemerintahan Yang Mulia memandang pentingnya pendirian di Palestina sebuah tanah air nasional bagi orang-orang Yahudi… di Palestina."
Kenyataan menunjukkan, semboyan "tanah tanpa manusia untuk manusia tanpa tanah" ini tidaklah benar. Ketika gerakan Zionis dimulai, orang-orang Yahudi tidaklah "tanpa tanah" dan Palestina pun bukannya tanpa manusia…
Orang-orang Yahudi tidaklah tanpa tanah karena sebagian besar mereka hidup di berbagai negara dengan damai dan aman. Khususnya di negara-negara industri Barat, persekutuan ibadat Yahudi tidak punya keluhan apa pun tentang kehidupan mereka. Bagi sebagian besar mereka, gagasan meninggalkan negara mereka untuk pindah ke Palestina tidak pernah terlintas dalam benak mereka. Kenyataan ini akan muncul belakangan ketika ajakan Zionis untuk “Pindah ke Palestina” secara luas diabaikan. Dalam tahun-tahun berikutnya, orang-orang Yahudi anti-Zionis yang kita bicarakan ini secara aktif menolak gerakan Zionis melalui ikatan-ikatan yang mereka dirikan sendiri.
Menerima dukungan resmi dengan Deklarasi Balfour, para Zionis merasakan dirinya berada dalam keadaan yang sulit ketika banyak saudara-saudara Yahudinya menolak pindah. Dalam hal ini, pernyataan Chaim Weizman sangat menohok:
Deklarasi Balfour pada 1917 diputuskan di awang-awang… setiap hari dan setiap jam dalam 10 tahun terakhir ini, ketika membuka surat kabar, saya berpikir: kapan hembusan angin surga lainnya datang? Saya terguncang karena takut Pemerintah Inggris akan memanggil saya dan bertanya: “Beritahu kami, apakah Organisasi Zionis ini? Di manakah mereka, para Zionismu?”... Orang-orang Yahudi, mereka tahu, menentang kami; kami berdiri sendiri di sebuah pulau kecil, sebuah kelompok Yahudi yang amat kecil dengan masa lalu yang asing.19

Surat yang dikirim oleh Menteri Luar Negeri Inggris Sir Arthur Balfour pada Lord Rothschild yang dikenal sebagai “Deklarasi Balfour.” Kanan: gambar surat aslinya; Atas: Sir Balfour.
Oleh karena itu para Zionis mulai terlibat dalam “kegiatan-kegiatan khusus” untuk “mendorong” pindahnya orang Yahudi ke Palestina, bahkan memaksa jika diperlukan, seperti mengganggu orang-orang Yahudi di negara-negara asalnya dan bekerja sama dengan para anti-Semit untuk meyakinkan bahwa pemerintah akan mengusir orang-orang Yahudi. (Lihat Harun Yahya, Soykirim Vahseti (The Holocaust Violence,), Vural Yayincilik, Istambul, 2002). Dengan demikian, Zionisme mengembangkannya sebagai gerakan yang mengganggu dan menteror rakyatnya sendiri.
Sekitar 100.000 orang Yahudi pindah ke Palestina antara tahun 1920-1929.20 Jika kita merenungkan bahwa ada 750.000 orang Palestina pada saat itu, maka 100.000 pasti bukanlah jumlah yang kecil. Organisasi Zionis memegang kendali penuh atas perpindahan ini. Orang-orang Yahudi yang menginjakkan kaki di Palestina ditemui oleh kelompok Zionis, yang menentukan di mana mereka akan tinggal dan pekerjaan apa yang akan mereka lakukan. Perpindahan ini didorong oleh pemimpin-pemimpin Zionis dengan berbagai imbalan. Akibat upaya yang giat di seluruh Palestina, Eropa, dan Rusia, penduduk Yahudi di Palestina mencatat pertumbuhan yang pesat dalam hal jumlah dan tempat tinggalnya. Bersamaan dengan adanya peningkatan kekuasaan Partai Nazi, orang-orang Yahudi di Jerman menghadapi tekanan yang semakin meningkat, suatu perkembangan yang semakin mendorong perpindahan mereka ke Palestina. Kenyataan Zionis mendukung penindasan Yahudi ini adalah sebuah fakta, dan masih menjadi salah satu rahasia sejarah yang paling terpendam. (Lihat Harun Yahya, Soykirim Vahseti (The Holocaust Violence), Vural Yayincilik, Istanbul, 2002)
Pertentangan Zionisme dengan Masyarakat Arab
Para Zionis tidak diragukan lagi telah melakukan kekejaman terburuk kepada orang-orang yang memiliki “sebuah tanah tanpa manusia”: orang-orang Palestina. Semenjak hari ketika Zionisme memasuki Palestina, para pengikutnya telah berusaha untuk menghancurkan orang-orang Palestina. Untuk memberi ruang bagi para imigran Yahudi, baik dipengaruhi oleh gagasan Zionis maupun takut pada anti-Semitisme, orang-orang Palestina terus ditekan, diasingkan, dan diusir dari rumah-rumah dan tanah mereka. Gerakan untuk menduduki dan mengasingkan ini, yang didorong oleh didirikannya Israel pada tahun 1948, menghancurkan kehidupan ratusan ribu orang-orang Palestina. Hingga hari ini, sekitar 3,5 juta orang Palestina masih berjuang untuk kehidupannya sebagai pengungsi dalam keadaan yang paling sulit.
Semenjak 1920an, perpindahan orang Yahudi yang diorganisir oleh Zionis telah dengan mantap mengubah keadaan demografi Palestina dan telah menjadi sebab terpenting berkepanjangannya pertentangan. Statistik yang terkait dengan peningkatan penduduk Yahudi ini secara langsung membuktikan kenyataan ini. Angka-angka ini adalah petunjuk penting tentang bagaimana sebuah kekuatan penjajahan dari luar negeri, kekuatan tanpa hak hukum atas tanah tersebut datang untuk merampok hak-hak penduduk asli.
Menurut catatan-catatan resmi, jumlah imigran Yahudi ke Palestina meningkat dari 100.000 pada tahun 1920an menjadi 232.000 pada tahun 1930an.21 Hingga 1939, penduduk Palestina yang jumlahnya 1,5 juta jiwa telah termasuk 445.000 orang Yahudi. Jumlah mereka, yang hanya 10% saja dari jumlah penduduk 20 tahun sebelumnya, sekarang menjadi 30% dari seluruh penduduk. Pemukiman Yahudi juga berkembang pesat, dan per 1939 orang-orang Yahudi memiliki dua kali dari jumlah tanah yang mereka miliki pada tahun 1920an.
TAHUN
JUMLAH ORANG YAHUDI YANG PINDAH
1920 (September-Oktober)
5.514
1921
9.149
1922
7.844
1923
7.421
1924
12.856
1925
33.801
1926
13.081
1927
2.713
1928
2.178
1929
5.249
Pengumuman resmi Deklarasi Balfour menandai awal perpindahan Yahudi besar-besaran dan cepat ke Palestina. Tabel di kiri memperlihatkan jumlah orang Yahudi yang pindah ke Palestina antara 1920 dan 1929. Selama masa ini, sekitar 100.000 orang Yahudi memasuki Palestina.
British Government, The Political History of Palestine under the British Administration, Palestine Royal Commision Report, Cmd. 5479, 1937, hlm. 279
Per 1947, ada 630.000 orang Yahudi di Palestina dan 1,3 juta orang Palestina. Antara 29 November 1947, ketika Palestina diberi dinding pembatas oleh PBB, dengan 15 Mei 1948, organisasi teroris Zionis mencaplok tiga perempat Palestina. Selama masa itu, jumlah orang-orang Palestina yang tinggal di 500 kota besar, kota kecil, dan desa turun drastis dari 950.000 menjadi 138.000 akibat serangan dan pembantaian. Beberapa di antaranya terbunuh, beberapa terusir.22
Dalam menjelaskan kebijakan pendudukan yang diterapkan Isrel pada tahun 1948, revisionis Israel yang terkenal, Ilan Pappe membuka sebuah rahasia, rencana tak tertulis untuk mengusir orang-orang Arab dari Palestina. Menurut rencana ini, setiap desa atau pemukiman Arab yang tidak menyerah kepada kekuatan Yahudi, yang tidak akan mengibarkan bendera putih, akan dibumihanguskan, dihancurkan, dan orang-orangnya diusir. Setelah keputusan ini dilaksanakan, hanya empat desa yang mengibarkan bendera putih; kota-kota dan desa-desa lainnya pasti akan menjadi sasaran pengusiran.23
Dengan cara ini, 400 desa Palestina terhapus dari peta selama 1949-1949. Hak milik yang ditinggalkan orang-orang Palestina dikuasai oleh orang-orang Yahudi, atas dasar Hukum Hak Milik Tak Ditempati. Hingga tahun 1947, kepemilikan tanah orang-orang Yahudi di Palestina adalah sekitar 6%. Pada saat negara Israel resmi didirikan, kepemilikan itu telah mencapai 90% dari seluruh tanah.24

Kelompok imigran ilegal yang diorganisir oleh pemimpin Zionis berhasil mencapai Palestina meski
menghadapi hambatan serius.
Setiap kedatangan orang Yahudi yang baru berarti kekejaman, tekanan, dan kekerasan baru terhadap orang-orang Palestina. Untuk memberi tempat tinggal bagi pendatang baru, organisasi Zionis menggunakan tekanan dan kekuatan untuk mengusir orang-orang Palestina dari tanahnya, yang telah mereka tempati selama berabad-abad, dan pindah ke padang pasir. Joseph Weitz, kepala komite transfer pemerintah Israel pada tahun 1948 menuliskan dalam buku hariannya pada 20 Desember 1940:
Pasti telah jelas bahwa tidak ada ruang untuk dua rakyat dalam negara ini. Tidak ada perkembangan yang akan membawa kita semakin dekat dengan tujuan kita, untuk menjadi rakyat merdeka dalam negara kecil ini. Setelah orang-orang Arab dipindahkan, negara ini akan terbuka luas bagi kita; dengan masih adanya orang Arab yang tinggal, negara ini akan tetap sempit dan terbatas. Satu-satunya jalan adalah memindahkan orang-orang Arab dari sini ke negara-negara tetangga. Semua mereka. Tidak ada satu desa pun, atau satu suku pun yang harus tertinggal.25
TAHUN
JUMLAH ORANG YAHUDI YANG PINDAH
1930
4.944
1931
4.075
1932
9.553
1933
30.327
1934
42.359
1935
61.854
1936
29.727
1937
10.536
1938
12.868
1939
16.405
Gelombang perpindahan orang-orang Yahudi tetap tak surut selama Palestina ditangani Inggris. Akibat upaya yang dilakukan oleh tokoh-tokoh Zionis, sebanyak 232.000 orang Yahudi bermukim di Palestina antara 1930-1939.

British British Government, The Political History of Palestine under the British Administration, Palestine Royal Commision Report, Cmd. 5479, 1937, hlm. 279
Heilburn, ketua komite pemilihan kembali Jenderal Shlomo Lahat, walikota Tel Aviv, menyatakan pandangan Zionis tentang orang-orang Palestina dalam kata-kata berikut: "Kita harus membunuh semua orang-orang Palestina kecuali mereka tunduk tinggal di sini sebagai budak."26 Banjir kedatangan imigran yang disebabkan oleh pecahnya Perang Dunia II membuat orang-orang Palestina sadar akan apa yang terjadi, sehingga mulai menolak tindakan-tindakan yang tidak adil. Namun, setiap gerakan penolakan dihentikan dengan paksa oleh kekuatan Inggris. Orang-orang Palestina merasakan dirinya berada di bawah tekanan organisasi teroris Zionis di satu sisi, dan tentara-tentara Inggris di sisi lain. Dengan kata lain, mereka menjadi sasaran kepungan dua musuh.

Gambar di kiri menunjukkan orang-orang Yahudi yang pindah ke Palestina pada 1930. Gambar di atas memperlihatkan Yahudi yang tiba pada tahun 1947. Sebelum orang-orang Palestina mengerti apa arti perpindahan ini untuk masa depan mereka, perbandingan penduduk di daerah ini bergeser untuk keuntungan Yahudi.


1) Negara tempat perpindahan di mulai
2) Jumlah Imigran Yahudi
3) Akhir perpindahan
Program perpindahan yang diorganisir oleh para pemimpin Zionis diejawantahkan dengan kecepatan mengejutkan, dimulai pada awal 1900an. Orang-orang Yahudi yang pindah dari Afrika Utara, Uni Soviet, dan berbagai negara Timur Tengah menggeser perbandingan penduduk di Palestina untuk keuntungan orang-orang Yahudi.
Selama kekuasaan Inggris, lebih dari 1500 orang Palestina yang berjuang untuk kemerdekaannya terbunuh dalam pertempuran yang dilakukan oleh tentara-tentara Inggris. Di samping itu, ada pula beberapa orang Palestina yang ditahan oleh Inggris karena menentang pendudukan Yahudi. Tekanan pemerintah Inggris menyebabkan kekerasan serius terhadap mereka. Namun, terorisme Zionis tak terbandingkan kekejamannya. Kekejaman Zionis, yang pecah begitu berakhirnya Kekuasaan Inggris, meliputi pembakaran desa-desa, penembakan wanita, anak-anak, dan orang tua seolah sebuah hukuman mati; penyiksaan korban-korban tak berdosa,; dan pemerkosaan wanita-wanita dewasa dan remaja.
Sekitar 850.000 orang Palestina yang tidak tahan akan kekejaman dan penindasan ini meninggalkan tanah dan rumah mereka dan tinggal di Tepi Barat, Jalur Gaza, serta di sepanjang perbatasan Libanon dan Yordania. Sekitar satu juta orang Palestina masih tinggal di kamp-kamp pengungsian ini, sementara 3,5 juta lainnya tinggal sebagai pengungsi-pengungsi jauh dari tanah air mereka.
         Tanah Palestina Dibagi


1) Wilayah Inggris
2) Wilayah Arab
3) Wilayah Yahudi
4) Wilayah Internasional
Ketika Palestina berada di bawah kendali Inggris setelah Perang Dunia I, gelombang besar perpindahan Yahudi ke daerah ini dimulai. Perpindahan ini lambat laun mulai meningkat pesat. Selama masa ini, beberapa badan didirikan untuk menentukan bagaimana orang Yahudi dan Palestina berbagi tanah. Badan yang terkenal adalah the Peel Commission, yang dikepalai oleh bekas Menteri Luar Negeri Inggris untuk India Lord Earl Peel, dan Komisi Morrison-Grady, yang dibentuk melalui kemitraan Amerika-Inggris. The Peel Commission mengusulkan agar pengawasan Inggris ditingkatkan dan daerah ini dibagi antar kedua kelompok, hanya Yerusalem dan Haifa yang tetap di bawah kendali Inggris dan akan terbuka untuk pengamat internasional. Morrison-Grady Plan mengusulkan agar Palestina dibagi atas empat daerah kantong terpisah. Namun, anggota badan ini tidak memperhitungkan bahwa tanah yang sedang mereka bagi ini dimiliki oleh orang-orang Palestina selama berabad-abad, dan tak seorang pun punya hak untuk memaksa mereka membaginya bertentangan dengan kehendak mereka.


Polisi Inggris ikut campur dengan paksa ketika orang-orang Palestina memprotes meningkat pesatnya perpindahan Yahudi. Akibat bentrokan di Jaffa pada 1933, sebanyak 30 orang Palestina tewas dan lebih dari 200 orang terluka.
Orang-orang Palestina yang hidup di kamp-kamp pengungsian hari ini menghadapi kesulitan untuk memenuhi kebutuhan yang paling dasar sekalipun. Mereka hanya bisa menggunakan air dan listrik jika orang Israel mengizinkannya, dan berjalan bermil-mil untuk bekerja demi upah yang amat rendah. Bagi mereka yang pergi bekerja atau mengunjungi kerabat yang tinggal di dekat kamp pengungsian, perjalanan itu seharusnya tidak lebih dari 15 menit saja. Akan tetapi, kejadiannya sering berubah menjadi mimpi buruk karena pemeriksaan identitas di tempat-tempat pemeriksaan yang sering dilakukan, di mana para tentara yang bertugas melakukan kepada mereka pelecehan, penghinaan, dan perendahan. Mereka tidak dapat berpindah dari tempat A ke tempat B tanpa passport. Dan karena tentara-tentara Israel sering menutup jalan untuk alasan “keamanan,” orang-orang Palestina sering tidak dapat pergi bekerja, pergi ke tempat yang ingin mereka tuju, atau bahkan untuk menuju rumah sakit ketika mereka jatuh sakit. Bahkan, orang-orang yang hidup di kamp-kamp pengungsian tiap hari hidup dalam rasa takut akan dibom, dibunuh, dilukai, dan ditahan, karena pemukiman orang-orang Yahudi fanatik di sekitar kamp menjadi ancaman sesungguhnya mengingat pelecehan dan serangan yang dilancarkan oleh penduduk Yahudi fanatiknya.
Tentu, diusir dari rumah dan dipaksa meninggalkan tanah asal seseorang mengakibatkan banyak kesulitan. Namun, inilah takdir Allah. Sepanjang sejarah, masyarakat Muslim telah terusir dari rumah mereka dan menghadapi berbagai jenis tekanan, penyiksaan, dan ancaman oleh orang-orang yang tak beriman. Para pemimpin yang kejam atau orang-orang yang menggunakan kekuasaan sering mengusir orang-orang yang tak berdosa dari tanah mereka hanya karena keturunan atau keyakinan mereka. Apa yang diderita oleh orang-orang Islam di banyak negara, juga orang-orang Palestina, telah diwahyukan di dalam Al-Qur'an. Namun Allah membantu semua orang yang tetap sabar, menunjukkan akhlak terpuji, dan menolak menakut-nakuti orang laii meskipun mengalami kekerasan. Seperti yang Allah nyatakan dalam Al-Qur'an:
Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain259. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik." (Qur'an, 3:195)
Dengan demikian, akan datang suatu hari ketika semua orang-orang Palestina akan hidup dalam kedamaian, keamanan, dan persaudaraan. Tapi ini hanya dimungkinkan dengan menyebarluaskan akhlak Al-Qur'an antar manusia, karena akhlak seperti itu bersifat memaafkan dan toleran; mempertahankan kedamaian; menekankan pada cinta kasih; rasa hormat, dan kasih sayang; dan pengikutnya saling berlomba untuk beramal saleh. Ketika akhlak yang baik mengemuka, penindasan dan gangguan tidak dapat hidup. Dan lebih jauh lagi, ketika akhlak ini ditunjukkan dengan sepenuh hati, persaudaraan Muslim akan meningkat dan mereka akan mendapatkan kekuatan untuk melakukan sebuah perjuangan intelektual melawan kekejaman. Oleh karena itu, menerapkan sistem tata prilaku Qurani akan membawa kita menuju akhir dari kekejaman tidak hanya di Palestina, melainkan juga di seluruh dunia. Kewajiban umat Islam adalah menyebarluaskan tata prilaku tersebut.
Imigran Yahudi yang diajarkan dengan semboyan “Setiap orang harus bekerja dengan satu tangan, dan memegang senjata di tangan lainnya” segera mengambil bagian dalam gerakan Zionis. Sementara beberapa orang mengorganisir demonstrasi dengan spanduk bertuliskan “Yerusalem adalah Milik Kami,” lainnya mengebom desa-desa Palestina.
Dalam bab-bab berikut, kita akan membahas lebih dekat rasa sakit dan kesulitan yang dialami selama bertahun-tahun oleh para pengungsi Palestina. Namun sebelum kita ke sana, kita akan melihat teror Zionis dan teknik yang digunakannya untuk mengusir orang-orang Palestina dari rumah-rumah mereka.
Akibat kepungan selama 3 tahun oleh kekuatan Israel, kamp pengungsian Bourj al-Barajneh di dekat Beirut hancur total. Foto ini menggambarkan keadaan kamp pada tahun 1988.

Orang-orang Palestina yang tinggal di kamp-kamp pengungsian di Libanon dan Yordania masih berjuang mengatasi kesulitan besar selama bertahun-tahun. Kelaparan, wabah penyakit, cuaca buruk, dan berlanjutnya rasa takut akan serangan baru Israel menjadi kenyataan hidup mereka. Pemandangan barak yang didirikan oleh PBB menunjukkan parahnya kemiskinan mereka.
15- Amnon Rubinstein, The Zionist Dream Revisited, hlm. 19
16- Washington Post, Oktober 3, 1978
17- Roger Garaudy, "Right to Reply: Reply to the Media Lynching of Abbe Pierre and Roger Garaudy", Samizdat, Juni 1996
18- For Talmud's anti-gentile remarks, see Israel Shahak, Jewish History, Jewish Religion:, The Weight of Three Thousand Years (AMEU: 1994)
19- United Nations Report, "The Origins and Evolution of the Palestine Problem 1917-1988," New York, 1990, tanda penegasan ditambahkan.
20- British Government, The Political History of Palestine under the British Administration, (Memorandum to the United Nations Special Committee on Palestine) Jerusalem, 1947, hlm. 279.
21- Royal Institute of International Affairs, Great Britain and Palestine, (London, Chatham House: 1946), hlm. 61.
22- Ralph Schoenman, The Hidden History of Zionism, (Veritass Press: 1988), tanda penegasan ditambahkan
23- Baudouin Loos, "An Interview of Ilan Pappe," November 29 1999, http://msanews.mynet.net/Scholars/Loos/pappe.html.
24- Weite Diary, A 24617, entry dated 20 December 1940, Central Zionist Archives, Jerusalem, hlm. 1090-1091.

25. Uri Davis, Israel: An Apartheid State (London and New Jersey, Zed Books: 1987), Introduction, tanda penegasan ditambahkan.
26. Schoenman, The Hidden History of Zionism, tanda penegasan ditambahkan.

SEJARAH YAHUDI dan ISRAEL





Siapakah bangsa Yahudi ini ??
Menurut studi sejarah yang didasarkan penggalian arkeologi dan lembaran-lembaran kitab suci, awal bangsa Yahudi erat hubungannya dengan kisah nabi Ibrahim AS yang ditengarai terjadi kurang lebih 3800 tahun yang lalu atau 1800 tahun SM.

Tafsir Al-Qur'an menunjukkan bahwa Ibrahim (Abraham) AS, diperkirakan tinggal di daerah Palestina yang dikenal saat ini sebagai Al-Khalil (Hebron), tinggal di sana bersama Nabi Luth (Lot) (QS, 21:69-71). Putra nabi Ibrahim adalah nabi Ismail dan nabi Ishak kemudian putra nabi Ishak adalah nabi Jakub. 12 putra nabi Yakub ini yang kemudian dikenal sebagai 12 suku Israel.

Putra bungsu nabi Yakub AS adalah nabi Yusuf AS, yang dikenal dari sejarah, setelah ditinggalkan di padang pasir oleh kakak-kakaknya, berhasil menjadi kepala bendahara di Mesir. Karena itu ayahnya, nabi Yakub, serta kakak-kakaknya menyusul nabi Yusuf AS ke Mesir dan hidup damai di sana sampai suatu hari Firaun yang berkuasa memperbudak keturunan mereka yang dikenal dengan bani Israel.

Karena kekejaman Firaun yang tak terkira terhadap bani Israel, Allah SWT telah mengirim nabi Musa (Moses) AS masa itu, dan memerintahkannya untuk membawa bani Israel keluar dari Mesir. Musa AS dan kaumnya meninggalkan Mesir, dengan pertolongan mukjizat Allah, sekitar tahun 1250 SM. Mereka tinggal di Semenanjung Sinai dan timur Kanaan. Dalam Al-Qur'an, Musa memerintahkan Bani Israel untuk memasuki Kanaan, (Qur'an, 5:21).

Setelah Musa AS, bangsa Israel tetap berdiam di Kanaan (Palestina). Menurut ahli sejarah, Daud (David) menjadi raja Israel dan membangun sebuah kerajaan berpengaruh. Selama pemerintahan putranya Sulaiman (Solomon), batas-batas Israel diperluas dari Sungai Nil di Selatan hingga sungai Eufrat di negara Siria sekarang di utara.

Ini adalah sebuah masa gemilang bagi kerajaan Israel dalam banyak bidang, terutama arsitektur. Di Yerusalem, Sulaiman membangun sebuah istana dan biara yang luar biasa. Setelah wafatnya, Allah mengutus banyak lagi nabi kepada Bani Israel meskipun dalam banyak hal mereka tidak mendengarkan mereka dan mengkhianati Allah.
Setelah kematin Sulaiman, kerajaan yahudi terbelah di utara Israel dengan ibukota Samarria dan Di Selatan Juda dengan ibukota Yerrusalem. Dengan berlalunya waktu Suku yahudi jatuh di bawah Assyurriea dan Babilon atau pergi ke Mesir sebagai pelarian. Ketika raja Perrsia Kyros 539 SM mengizinkan orang Yahudi kembali dari pelarian mereka, banyak orang Yahudi yang tidak kembali, di sinilah mulainya Diaspora.
63 SM Juda dan Israel jatuh ke tangan ornag Romawi dan tahun 70 berhasil menghancurkan pemberontakan Yerusalem dan menghancurkan biara dan Juda.
Awal terbentuknya Israel
Setelah itu kehidupan orang Yahudi hanya ada dalam pelarian dan pengejaran, baru di kekalifahan Usman, orang Yahudi dapat merasakan kehidupan yang damai dengan membayar pajak perlindungan. Akhir abad ke 19, ditunjang oleh Jewish Colonization Assocation Baron Hirsch, Yahudi dari Eropa Timur berreimigrasi ke Argentina dan membentuk Kolonialisme pertanian, untuk kembali ke Palestina. Ini dimulai tahun 1881.
1896 Theodor Herzl kelahiran Budapest membuat Negara Yahudi. Tujuannya untuk membuat negara untuk orang Yahudi di Palestina, didukung oleh uang hasil sumbangan dari seluruh orang Yahudi di dunia. Herzl ini juga dikenal pendiri zionisme, yang juga tidak disetujui oleh orang Yahudinya sendiri.
1914 Di Palestina hidup 1200 orang Yahudi. Setelah kekalahan kekalifahan Usman di perang dunia ke-1, Palestina menjadi bola permainan para penguasa. Para Zionis ada di sisi Inggris dan Amerika.
1917 Tanggal 2 November mentri luar negri Inggris Lord Balfour menandatangani Deklarasi Balfour untuk membangun negara yahudi. Sebulan kemudian masuklah tentara Inggris ke Yerusalem.
1920 Gabungan Negara-negara menyerahkan mandat Palestina ke Inggris. Akibatnya datanglah 75.000 lagi orang Yahudi ke Palestina. Negara-negara Arab tidak menyetujui didirikannya negar Yahudi di Palestina.
1922 Transjordania dipisahkan dari daerah mandat. Sebagai perwakilan orang Yahudi dibuatlah Jewish Agency. Di tahun ini hidup kurang lebih 80.000 orang Yahudi di Palestina
1933 Di Jerman dimulailah pengejaran secara sistematis orang Yahudi.
1936 Masyarakat Arab menentang politik masuknya orang Yahudi ke Palestina, tapi orang Yahudi dibantu oleh tentara Inggris.
1937 Sesudah pemerintah Mandat membatasi imigrasi dan pembelian tanah oleh orang Yahudi, timbullah ketegangan yang dilakukan oleh organisasi bawah tanah Yahudi terhadap orang Inggris.
1939 Pendidikan sebuah brigade Yahudi untuk memasukkan orang Yahudi ke Palestina
1945 Komisi Inggris Amerika menganjurkan penerimaan 100.000 orang Yahudi di Palestina, tapi kemudian ditolak oleh Inggris sehingga menyebabkan kerusuhan di antara Yahudi - Palestina.
1947 UNO menganjurkan pemisahan Palestina dan pembentukan negara Yahudi dan Arab. Perang antara Yahudi dan Arab menghindarkan dilanjutkannya rencana itu.
1948 Inggris mengakhiri Mandatnya atas Palestina dan tanggal 14 Mei meninggalkan Palestina. Tentara Yahudi memasuki Palestina dan mengusir orang Palestina yang didukung oleh negara-negara Arab. Di hari yang sama Ben Gurion menyerukan kemerdekaan Israel di kota yang dibentuk mereka, Tel Aviv, sehingga kemudian menyebabkan perang hari pertama Timur Tengah.
1949 Setelah perang, Israel diakui sebagai negara oleh UNO. Karena itu hiduplah ratusan ribu orang Palestina di pengasingan terutama di Gaza. Pemerintah Israel mengumumkan Yerusalem sebagai ibukota. Di Palestina ada sekitar 650.000 orang Yahudi.
Sumber dari :
3. Biografi Halima Alaiyan Vertreibung aus dem Paradies

Rabu, 05 Oktober 2011

Hukum Hammurabi

Law Code of Hammurabi, king of Babylon

The Law Code of Hammurabi is the emblem of the Mesopotamian civilization. This high basalt stele erected by the king of Babylon in the 18th century BC is a work of art, history and literature, and the most complete legal compendium of Antiquity, dating back to earlier than the Biblical laws. Carried there by a prince from the neighboring country of Elam in Iran in the 12th century BC, the monument was exhibited on the Susa acropolis among other prestigious Mesopotamian masterpieces.Law Code of Hammurabi, king of Babylon
The Law Code of Hammurabi is the emblem of the Mesopotamian civilization. This high basalt stele erected by the king of Babylon in the 18th century BC is a work of art, history and literature, and the most complete legal compendium of Antiquity, dating back to earlier than the Biblical laws. Carried there by a prince from the neighboring country of Elam in Iran in the 12th century BC, the monument was exhibited on the Susa acropolis among other prestigious Mesopotamian masterpieces.

A legal tradition

This basalt stele was erected by King Hammurabi of Babylon (1792–1750 BC) probably at Sippar, city of the sun god Shamash, god of justice. Other monuments of this type belonging to a similar tradition were placed in the towns of his kingdom. Two Sumerian legal documents drawn up by Ur-Namma, king of Ur (c. 2100 BC) and Lipit-Ishtar of Isin (c.1930 BC), precede the Law Code of Hammurabi. The Hammurabi Code—the most important legal compendium of the ancient Near East, drafted earlier than the Biblical laws—found its sources in these essays. The text, which occupies most of the stele, constitutes the raison d'ĂȘtre of the monument. The principal scene depicted shows the king receiving his investiture from Shamash. Remarkable for its legal content, this work is also an exceptional source of information about the society, religion, economy, and history of this period.

The content of the Code

The text is written in cuneiform script and the Akkadian language. It is divided into three parts:
- a historical prologue relating the investiture of King Hammurabi in his role as "protector of the weak and oppressed," and the formation of his empire and achievements;
- a lyrical epilogue summing up his legal work and preparing its perpetuation in the future;
- these two literary passages frame a text describing almost three hundred laws and legal decisions governing daily life in the kingdom of Babylon. The legal part of the text uses everyday language and is here simplified, for the king wanted it to be understood by all. However, the legal decisions are all constructed in the same manner: a phrase in the conditional sets out a problem of law or social order; it is followed by a response in the future tense, in the form of the sanction for the guilty party or the settlement of a situation: "Should an individual do such and such a thing, such and such a thing will happen to him or her."
Grouped together in chapters, the issues addressed cover criminal and civil laws. The principal subjects are family law, slavery, and professional, commercial, agricultural and administrative law. Economic measures set prices and salaries. The longest chapter concerns the family, which formed the basis of Babylonian society. It deals with engagement, marriage and divorce, adultery and incest, children, adoption and inheritance, and the duties of children's nurses. Every aspect of each case is addressed, enabling the greatest number of observations to be made.

The significance of the monument

The Law Code of Hammurabi is valuable first and foremost as a model, being a treatise on the exercise of judiciary power in the context of Mesopotamian science, in which the particular never governs the general.
The observation of several similar cases does not establish a general and universal principle, or law. It is not a code of laws in the sense that we understand it today, but rather a compendium of legal precedents. Contradictions and illogicalities (two similar cases causing different results) can be found in the Code, because it deals with particular judgements, from which the most personal elements (the names of the protagonists, for example) have been removed. Because justice was a royal prerogative in Mesopotamia, Hammurabi here sets out a selection of the wisest legal decisions that he had to take or ratify.
This stele was, however, more than an educational tool. It was a code of the rules and prescriptions established by a sovereign authority, and therefore a code of laws. Not only does it contain a list of judicial rulings, but also a catalogue of the towns and territories annexed to the kingdom of Babylon. The stele of the Babylonian king Hammurabi constitutes a summary of one of the most prestigious reigns of ancient Mesopotamia. Executed in the last years of the sovereign's life, it was a political testament aimed at future princes, for whom it offered a model of wisdom and equity. The Code also served as a literary model for the schools of scribes, who were to copy it for over one thousand years.

Hukum Mesir

SEJARAH HUKUM MESIR KUNO

Sejarah hukum di Mesir berawal dari terbentuknya komunitas-komunitas di desa-desa sebagai kerajaan-kerajaan kecil dengan pemerintahan desa. Desa itu disebut nomen.Dari desa-desa kecil berkembanglah menjadi kota yang kemudian disatukan menjadi kerajaan Mesir Hilir dan Mesir Hulu. Proses tersebut berawal dari tahun 4000 SM namun pada tahun 3400 SM seorang penguasa bernama Menes mempersatukan kedua kerajaan tersebut menjadi satu kerjaan Mesir yang besar.
Mesir merupakan sebuah kerajaan yang diperintah oleh raja yang bergelar Firaun. Ia berkuasa secara mutlak. Firaun dianggap dewa dan dipercaya sebagai putera Dewa Osiris. Seluruh kekuasaan berada ditangannya baik sipil, militer maupun agama.
Sebagai penguasa, Firaun mengklaim atas seluruh tanah kerajaan. Rakyat yang tinggal di wilayah kerajaan harus membayar pajak. Untuk keperluan tersebut Firaun memerintahkan untuk sensus penduduk, tanah dan binatang ternak. Ia membuat undang-undang dan karena itu menguasai pengadilan. Sebagai penguasa militer Firaun berperan sebagai panglima perang, sedangkan pada waktu damai ia memerintahkan tentaranya untuk membangun kanal-kanal dan jalan raya. Ia juga pemimpin agama.

Sehingga Mesir memiliki bentuk pemerintahan yang absolut dengan ciri-ciri sebagai berikut.
a. Raja memerintah sekehendak hatinya.
b. Seluruh kekuasaan ada ditangan raja baik sipil (ekonomi, pemerintahan dan hukum), militer maupun agama.
c. Rakyat tunduk sepenuhnya terhadap perintah raja, salah satunya wajib membayar pajak.
Untuk menjalankan pemerintahannya Firaun mengangkat para pejabat yang pada umumnya berasal dari golongan bangsawan. Ada pejabat gubernur yang memerintah propinsi, panglima ketentaraan, hakim di pengadilan dan pendeta untuk melaksanakan upacara keagamaan. Salah satu jabatan penting adalah Wazir atau Perdana Menteri yang umumnya dijabat oleh putra mahkota.
Sejak tahun 3400 SM sejarah Mesir diperintah oleh 30 dinasti yang berbeda yang terdiri dari tiga jaman yaitu Kerjaan Mesir Tua yang berpusat di Memphis, Kerajaan Tengah di Awaris dan Mesir Baru di Thebe.
Secara garis besar keadaan pemerintahan raja-raja Mesir adalah sebagai berikut.

A. Kerajaan Mesir Tua (2660 – 2180 SM)
Lahirnya kerajaan Mesir Tua setelah Menes berhasil mempersatukan Mesir Hulu dan Mesir Hilir. Sebagai pemersatu ia digelari Nesutbiti dan digambarkan memakai mahkota kembar.
Kerajaan Mesir Tua disebut jaman piramida karena pada masa inilah dibangun piramida-piramida terkenal misalnya piramida Sakarah dari Firaun Joser.
Piramida di Gizeh adalah makam Firaun Cheops, Chifren dan Menkawa.
Apa sebab kerajaan Mesir Tua runtuh? Runtuhnya Mesir Tua disebabkan karena sejak tahun 2500 SM pemerintahan mengalami kekacauan. Bangsa-bangsa dari luar misalnya dari Asia Kecil melancarkan serangan ke Mesir. Para bangsawan banyak yang melepaskan diri dan ingin berkuasa sendiri-sendiri. Akhirnya terjadilah perpecahan antara Mesir Hilir dan Mesir Hulu.
Apakah Mesir dapat dipersatukan kembali? Hal ini akan dijelaskan pada uraian berikut ini.

B. Kerajaan Mesir Tengah (1640 – 1570 SM)
Kerajaan Mesir Tengah dikenal dengan tampilnya Sesotris III. Ia berhasil memulihkan persatuan dan membangun kembali Mesir. Tindakannya antara lain membuka tanah pertanian, membangun proyek irigasi, pembuatan waduk dan lain-lain. Ia meningkatkan perdagangan serta membuka hubungan dagang dengan Palestina, Syria dan pulau Kreta. Sesotris III juga berhasil memperluas wilayah ke selatan sampai Nubia (kini Ethiopia). Sejak tahun 1800 SM kerajaan Mesir Tengah diserbu dan ditaklukkan oleh bangsa Hyksos.
Bagaimanakah sejarah Mesir setelah ditaklukkan oleh bangsa Hyksos. Ikutilah uraian di bawah ini.

C. Kerajaan Mesir Baru (1570 - 1075 SM)
Sesudah diduduki bangsa Hyksos, Mesir memasuki jaman kerajaan baru atau jaman imperium. Disebut jaman imperium karena para Firaun Mesir berhasil merebut wilayah/daerah di Asia barat termasuk Palestina, Funisia dan Syria.
Raja-raja yang memerintah jaman Mesir Baru antara lain:
1) Ahmosis I. Ia berhasil mengusir bangsa Hyksos dari Mesir sehingga berkuasalah dinasti ke 18, ke 19 dan ke 20.
2) Thutmosis I. Pada masa pemerintahannya Mesir berhasil menguasai Mesopotamia yang subur.
3) ThutmosisIII.
Merupakan raja terbesar di Mesir. Ia memerintah bersama istrinya Hatshepsut yang gambarnya Anda dapat lihat di samping. Batas wilayah kekuasaannya di timur sampai Syria, di selatan sampai Nubia, di barat sampai Lybia dan di utara sampai pulau Kreta dan Sicilia. Karena tindakannya tersebut ia digelari “Napoleon dari Mesir”.

4) Amen Hotep IV.
Kaisar ini dikenal memperkenalkan kepercayaan yang bersifat monotheis yaitu hanya menyembah dewa Aton (dewa matahari) yang merupakan roh dan tidak berbentuk. Ia juga menyatakan sebagai manusia biasa dan bukan dewa.
5) Ramses II.
Ramses II dikenal membangun bangunan besar bernama Ramesseum dan Kuil serta makamnya di Abusimbel. Ia juga pernah memerintahkan penggalian sebuah terusan yang menghubungkan daerah sungai Nil dengan Laut Merah namun belum berhasil.

SISTEM HUKUM MESIR MODEREN
Sistem hukum Mesir dibangun berdasarkan kombinasi hukum Islam (syariah) dan Kode Napoleon yang pertama kali diperkenalkan selama pendudukan Napoleon Bonaparte di Mesir dan kemudian pendidikan dan pelatihan ahli hukum Mesir di Perancis.
Sistem hukum Mesir, karena dianggap sebagai sebuah sistem hukum sipil, didasarkan atas sistem hukum kodifikasi. Hukum Mesir yang tertinggi adalah konstitusi tertulis. Sehubungan dengan transaksi antara orang atau badan hukum, undang-undang yang paling penting adalah Hukum Perdata Mesir tahun 1948 (the "ECC") yang tetap merupakan sumber utama dari aturan-aturan hukum yang berlaku untuk kontrak-kontrak. Sebagian besar ECC didasarkan pada Hukum Perdata Prancis, pada berbagai kode Eropa lainnya, dan di atas hukum Islam (syariat) (khususnya dalam konteks status pribadi).
Meskipun tidak adanya sistem yang mapan secara legal (de jure) preseden yang mengikat, keputusan peradilan sebelumnya memiliki otoritas persuasif. Pengadilan terikat secara moral dan praktis (de facto efek mengikat) dengan prinsip-prinsip dan preseden dari Pengadilan Kasasi (untuk sipil, komersial, dan masalah-masalah kriminal) dan Administrasi Mahkamah Agung (untuk administrasi dan masalah hukum publik lainnya).
Perlu dicatat bahwa dikotomi klasik hukum publik dan hukum privat telah menghasilkan kristalisasi terpisah aturan-aturan hukum yang berlaku untuk interaksi yang melibatkan Negara (atau dari lembaga-lembaganya, anak perusahaan, atau perusahaan milik negara) bertindak sebagai kekuasaan yang berdaulat. Hal ini mengharuskan pembentukan Dewan Negara Mesir (Conseil d'Etat). Administrasi pengadilan yang diberikan dengan kekuatan untuk menentukan nasib sengketa administratif yang berkaitan dengan kontrak dan keputusan administrasi yang dikeluarkan oleh pejabat pemerintah. Pengadilan ini berlaku aturan-aturan hukum administrasi yang tidak sepenuhnya dikodifikasi dan karenanya lingkup kewenangan peradilan, sejauh tidak ada aturan perundang-undangan yang berlaku itu ada.